Peluang Lawan Kotak Kosong, Palguna: Kaderisasi Gagal

Rabu, 20 Maret 2024 14:36 WITA

Card image

Mantan Hakim MK Dr Dewa Gede Palguna. (Dewa).

Males Baca?

DENPASAR - Menanggapi steatmen Mantan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika yang mengkhawatirkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali yang berkemungkinan dengan calon tunggal.Matan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Dr Dewa Gede Palguna menyebut hal tersebut sebagai gagalnya kaderisasi dari Partai Politik.

"Hal itu (Calon Tunggal,red) adalah bukti telanjang perihal tidak bekerjanya fungsi rekrutmen politik yang sehat dari partai-partai politik yang ada pada saat ini," ujar Palguna kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Selain gagalnya kaderisasi, menurut Palguna hal tersebut menunjukan bahwa partai politik tersebut lebih mengedepankan patron client.

"Berarti tidak bekerjanya prinsip meritokrasi di dalam tubuh partai-partai yang ada saat ini lebih menunjukkan corak hubungan patron client dalam relasi internal mereka," sambung Palguna.

Tetapi dirinya tidak menampik bahwa melawan kotak kosong merupakan hal yang sah secara hukum. "Secara hukum keadaan melawan calon tunggal melawan kotak kosong memang sah," pungkas Palguna.

Sebelumnya, I Made Mangku Pastika menyebut dirinya khawatir pada Pemilihan Gubernur 2024 petahana Wayan Koster akan melawan kotak kosong (calon tunggal,red).

"Saya Khawatir pada pemilihan gubernur nanti pak koster akan tidak ada lawannya, bisa saja melawan kotak kosong," ujar Mangku Pastika dalam keterangannya," sebut Pastika.

Lebih lanjut Mangku Pastika menyebut kekhawatirannya lantaran tiga partai pemegang kunci dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) bisa saja merapat ke PDIP.

"Bisa saja dalam pertarungan nanti partai besar bekerjasama dengan PDIP membangun koalisi daripada melawan lebih baik bergabung," pungkas Mangku Pastika.

Reporter: Dewa


Komentar

Berita Lainnya