Pemerintah Pusat Akan Tangani 4 Ruas Jalan Daerah di Papua Selatan

Selasa, 19 September 2023 17:54 WITA

Card image

Salah satu kondisi ruas jalan di Papua Selatan yang akan dilakukan peningkatan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Merauke. (Foto: Dok/BPJN Merauke)

Males Baca?

MERAUKE - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menangani 4 ruas jalan daerah di Provinsi Papua Selatan pada tahun 2023.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Merauke, Gunadi Antariksa, mengatakan bahwa 4 ruas jalan tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mappi melalui Aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SITIA).

"Ruas jalan yang akan ditangani yaitu Jalan Yasa Mulia - Simpang Kampung Amunkai, Jalan Waninggap Miraf - Kampung Yabamaru, Jembatan Bian, dan Jalan Kepi - Mur," kata Gunadi Antariksa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/9/2023).

Jalan Yasa Mulia - Simpang Kampung Amunkai merupakan jalur utama dari Distrik Tanah Miring menuju akses perkantoran Papua Selatan dan menuju ke kota Merauke dengan total panjang ruas 11,62 km. 

Peningkatan ruas jalan ini meningkatkan kemantapan jalan dari kondisi mantap dari 3,92 Km (33,73%) menjadi 11,62 Km (100%).

Jalan Waninggap Miraf - Kampung Yabamaru juga merupakan jalur utama dari Distrik Tanah Miring menuju akses perkantoran Papua Selatan dan menuju ke kota Merauke dengan total panjang ruas 10,40 km. Peningkatan ruas jalan ini meningkatkan kemantapan jalan dari kondisi mantap dari 2,40 Km (23,08%) menjadi 10,40 Km (100%).

Jembatan Bian terletak pada KM 118+300 ruas jalan Merauke - Kaliki - Nakias - Bade dengan total panjang 249,20 Km yang terdiri dari Jalan Kabupaten dan Jalan Provinsi dengan kondisi kemantapan Jalan 36,28% (kondisi baik 58,00 Km/ 23,28%, kondisi sedang 32,40 Km/ 13,00% dan kondisi rusak ringan 158,80 Km/ 10,71%).

Sedangkan Jalan Kepi - Mur merupakan jalur logistik dan jalur utama dari Kota Kepi Ibukota Kabupaten Mappi menuju Pelabuhan Mur yang merupakan Pelabuhan Utama. Jalan ini juga menghubungkan kawasan pertanian dan kawasan produktif lainnya di Kota Kepi.

Peningkatan ruas jalan ini meningkatkan kemantapan jalan dari kondisi mantap dari 21,60 Km (48,00%) menjadi 30,00 Km (66,67%).

{bbseparator}

Gunadi Antariksa mengatakan bahwa saat ini BPJN Merauke tengah melakukan evaluasi terhadap usulan tersebut. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa usulan tersebut memenuhi persyaratan teknis dan administrasi," kata Gunadi Antariksa.

Jika evaluasi tersebut telah selesai, maka BPJN Merauke akan mengajukan usulan tersebut kepada Kementerian PUPR untuk mendapatkan persetujuan.

Perlu diketahui saat ini berdasarkan data kemantapan jalan tahun 2022, Jalan Provinsi
seluruh indonesia tercatat sepanjang 47.642 Km dengan kemantapan 72,32%, sedangkan untuk jalan Kabupaten tercatat sepanjang 387.993 Km dengan kemantapan 58,32%.

Khusus  untuk provinsi Papua Selatan, panjang Jalan Provinsi sepanjang 546,25 Km dengan kemantapan sebesar 71,35%, sedangkan untuk jalan Kabupaten sepanjang 3486,52 Km dengan kemantapan sebesar 23,53 persen.


Ediror: Lan


Komentar

Berita Lainnya