Pemkab Torut Hadirkan Mall Pelayanan Publik di Tahun 2023

Kamis, 15 Desember 2022 07:10 WITA

Card image

Kadis DPMPSP Toraja Utara Harli .P mempersiapkan Ruangan kegiatan Soft Lounching (Uji Coba) pelayanan yang akan diikuti 9 OPD, Kamis, (15/12/2022). (Foto: Saldi/mcw)

Males Baca?


RANTEPAO - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Toraja Utara (Torut) merencanakan menghadirkan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2023.

Kepala Dinas PMPSP Toraja Utara Harli P menuturkan, Mall Pelayanan Publik yang rencananya akan beroperasi tahun depan untuk mempermudah, mempercepat dan mendekatkan  pelayanan kepada masyarakat. 

"DPMPSP mejadwalkan tanggal 20 Desember 2022 akan lakukan uji coba yang diikuti 9 OPD," terangnya saat ditemui, Kamis (15/12/2022).

Sembilan OPD tersebut di antaranya Dinas Sosial, Disdukcapil dan Bapenda Toraja Utara. Sedangkan instansi dari  partikal yang akan hadir Bank BPD Sulawesi Selatan Barat,Pertanahan, Samsat dan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Harli menjelaskan, apabila ada kekurangan atau kendala dalam uji coba, pihaknya akan selesaikan sehingga memudahkan, mempercepat dan efisien  untuk siap memberi pelayanan pada saat sudah peresmian MPP dilakukan. 

Ditambahkan, dengan adanya gedung Mall Pelayanan Publik yang  pelaksanaanya oleh PTSP, untuk memberi pelayanan satu pintu kepada masyarakat dalam mendapatkan pengurusan pendukung yang dibutuhkan.

"Misalnya masyarakat membutuhkan dukungan pedukung pengurusan izin hotel, semuanya sudah dapat dilayani dengan adanya gedung kantor MPP," tuturnya. 
 

Dikatakan, Dinas DPMPSP akan menyiapkan gedung dan sarana/ prasarana kantornya, sedangkan untuk tenaga sumber daya manusianya menjadi tanggungjawab masing-masing instansi penyelenggara.

"Aturan regulasi dan anggaranya sudah disiapkan di tahun 2023 sebesar Rp600 juta," pungkasnya.

Reporter: Saldi
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya