Pencemaran Nama baik, 117 Kepala Kampung di Raja Ampat Laporkan Aktivis ke Polisi

Selasa, 09 Mei 2023 19:45 WITA

Card image

Kuasa Hukum 117 kepala Kampung di Raja Ampat Melaporkan Aktivis AUD ke Reskrim Polres Raja Ampat, Selasa (9/5/2023). (Foto: Isak/mcw)

Males Baca?

Di tempat yang sama Benyamin B Warikar menambahkan, apa yang disampaikan AUD cs terbalik dengan apa sebenarnya terjadi. Ia lalu bertanya kapan AUD melihat kepala kampung menjual masyarakatnya.

"Menurut kami, aspirasi yang disampaikan oleh AUD tidak murni dari dirinya sendiri melainkan ada pesan sponsor yang dibawa oleh beliau karena spanduk yang dibawa juga terdapat nilai ekonominya," tuturnya.

Ditambahkan, pihaknya datang ke kantor polisi bukan untuk membungkam ruang demokrasi terhadap AUD cs, namun datang sebagai warga negara yang baik dan sebagai kuasa hukum.

"Untuk itu kami sebagai kuasa hukum akan terus mengawal proses ini, dan meminta kepada pihak kepolisian agar segera memanggil AUD untuk diminta keterangan," tandasnya.

Sementara itu Koordinator Kepala 117 Kepala Kampung Nikolas Obinaru mengatakan, persoalan tersebut sudah mereka limpahkan kepada kuasa hukum. Di sana ditekankan untuk segera membuat Laporan terhadap AUD.

"Kami dari 117 Kepala Kampung mempunyai dua pilihan. Pihak kepolisian ambil alih, atau kami 117 Kepala Kampung yang ambil," tandasnya.

Reporter: Isak
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya