Penerimaan Calon Anggota Bawaslu Wilayah 1 Papua Akan Dibuka, Ini Syaratnya

Jumat, 26 Mei 2023 06:27 WITA

Card image

Jumpa Pers Tim Seleksi penerimaan Bawaslu Wilayah 1 Papua, Kamis (25/5/2023). (Foto: Edy/mcw)

Males Baca?

 

JAYAPURA - Tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya dan Kota Jayapura melakukan sosialisasi tahapan dan persyaratan pencalonan anggota Bawaslu Periode 2023-2028.

Ketua Tim Seleksi Jackson Yumame dengan didampingi Ir. Kelana Vhisnu Nugroho, IAI dan Nancy Yoafifi selaku anggota timsel dalam keterangannya menjelaskan prihal kegiatan tersebut.

Baca juga:
Peringati HKG, Tim PKK Teluk Bintuni Beri Makan Tambahan untuk Cegah Stunting

Di mana tahapan sosialisasi mulai tanggal 22-26 Mei 2023. Sementara untuk pendaftaran mulai dari 29 Mei - 7 Juni 2023. Tahapan sosialisasi adalah serangkaian tahapan yang kami kerjakan selama 2 bulan kedepan hingga 26 Mei.

"Sasaran sosialisasi kami adalah para partisipan yang berdomisili di wilayah 1," kata Jackson di Kantor Sekretaris Tim Seleksi di Kompleks Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua, Jalan Guru Kotaraja Kota Jayapura, Kamis (25/5/2023) sore.

Dijelaskan, pihaknya juga telah melakukan Road Show ke Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Sarmi untuk sosialisasi pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu. Sementara untuk wilayah lain, akan dilakukan esok di BPMP.

Sosialisasi sudah dilakukan sejak tanggal 22 Mei lalu, dan untuk Kabupaten terjauh yakni Mamberamo dan Sarmi pihaknya melakukan road show kesana. 

"Besok jam 10.00 WIT, kita akan lakukan sosialisasi di Aula BPMP bagi partisipan dari Kabupaten Jayapura, Keerom dan Kota Jayapura," tuturnya.

Dirinya meminta partisipan untuk memantau pada website penerimaan calon anggota Bawaslu melalui laman https://tinyurl.com/PENGUMUMANBWSKAB-PA. 

Dikatakan, kuota keterwakilan perempuan juga diperhatikan pada penerimaan calon Anggota Bawaslu. Sesuai amanat, keterwakilan perempuan mencapai 30 persen.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya