Usai Dilantik, Cok Ace Harap 172 PNS Mampu Memberikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Senin, 27 Mei 2024 13:51 WITA

Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Sukawati melantik PNS di Lingkungan Pemprov Bali, Kamis (25/5/2023). (Foto: Dok.HumasPemprovBali)
Males Baca?
DENPASAR - Sebanyak 172 CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil. Pelantikan dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjok. Oka Sukawati melantik
Menurut Wagub, momentum ini tentu akan menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi para CPNS yang dilantik, karena penantian dan pembuktian kinerja selama masa prajabatan 1 tahun telah terbayarkan bersamaan dengan diangkat sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
“Saya mengucapkan selamat kepada 172 CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang pada kesempatan ini dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil,” ucapnya, Kamis (25/5/2023).
Pengangkatan ini kata Cok Ace, bukan hanya sekedar pencapaian pribadi namun juga merupakan kehormatan untuk melayani negara dan masyarakat dengan dedikasi yang tinggi.
Oleh karena itu ia meminta agar PNS yang baru dilantik dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, kebenaran.
Menjaga kepercayaan publik, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan kelompok serta dapat menjaga integritas dan etika dalam setiap tindakannya.
Di samping itu, ia juga menyampaikan bahwa sebagai Pegawai Negeri Sipil juga dituntut untuk terus mengembangkan pola pikir yang kreatif dan inovatif.
"Serta pola kerja adaptif melalui pola kerja kolaboratif dalam melaksanakan tugas dan tidak terjebak dalam tugas-tugas yang bersifat rutinitas," ujarnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar