Peringati HUT PGRI, Pemkab Teluk Bintuni Selenggarakan Upacara Bendera
Rabu, 29 Mei 2024 05:36 WITA

Plt Sekda Teluk Bintuni Frans N. Awak bersama Guru meniup kue ulang tahun PGRI Ke-77 dan HGN tahun 2022. (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
BINTUNI - Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni menggelar upacara bendera untuk memperingati hari ulang tahun ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), serta Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2022.
Upacara bendera dipimipin Plt Sekda Teluk Bintuni Frans N Awak diikuti seluruh guru di kabupaten Teluk Bintuni dengan mengambil tempat di halaman SMP Negeri 2 Bintuni, Kampung Banjar Ausoy, Distrik Manimeri.
Dalam amanatnya Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim mengatakan, hingga saat ini pemerintah melalui kementerian pendidikan terus membuka kesempatan bagi para guru untuk mengikuti program Guru Penggerak.
"Program Guru Penggerak berbeda dengan program pendidikan yang ada selama ini, di mana bertujuan untuk menghasilkan generasi baru kepemimpinan pendidikan Indonesia," ucapnya, Jumat (25/11/2022).
Menurutnya, sekarang adalah waktu yang tepat untuk menyamakan arah perjalanan menuju satu tujuan bersama, yakni pendidikan Indonesia yang maju, berkualitas dan memerdekakan.
"Mereka adalah guru yang menomor satukan murid dalam setiap keputusannya, yang mampu menjadi mentor bagi guru-guru lainnya dan berani melakukan terobosan-terobosan dalam memperjuangkan yang terbaik bagi muridnya. Inilah generasi baru kepala sekolah dan pengawas," bebernya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar