Hasil Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi ATK di BPKAD Kota Sorong Dipertanyakan

Kamis, 24 November 2022 13:50 WITA

Card image

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, saat diwawancarai di Manokwari, Kamis, (24/11/2022). (Foto: Agung/mcw)

Males Baca?


SORONG - Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat terhadap dugaan korupsi pengadaan ATK di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong tahun anggaran 2017 dipertanyakan.

"Padahal nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp8 miliar," ucap Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, Kamis (24/11/2022).

Yan mengatakan, seperti informasi yang disampaikan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong Erwin PH Saragih bahwa pihaknya sudah mengajukan permintaan audit investigasi ke BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat sejak tanggal 30 Juli 2021 lalu.

Anehnya selama 1 tahun dan 3 bulan BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat belum juga memberi informasi tentang hasil audit investigasi terhadap kasus dugaan korupsi bernilai besar yang sempat menyeret nama mantan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau.

"Padahal Lambert Jitmau sempat dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong kala masih dikomandoi Saragih, yang kini jadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Papua Barat," tuturnya.

Pihaknya lalu meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat agar dapat mendorong Kajari Sorong saat ini untuk menindaklanjuti proses hukum kasus di BPKAD Kota Sorong tersebut. 

Dikarenakan kasus ini cukup memiliki bukti untuk dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan menetapkan siapa yang dapat dimintai pertanggung jawaban hukumnya. 

"Itu terbukti karena mantan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejari Sorong Stevi Ayorbaba pernah mengatakan bahwa dalam hasil pemeriksaan ada fakta baru yang nilainya lebih dari Rp8 miliar," ungkapnya.

(Agung Widodo)


Komentar

Berita Lainnya