PFM Desak Bupati Sorong Selesaikan Kasus Buta Aksara Sebelum Habis Jabatan

Minggu, 05 Juni 2022 16:00 WITA

Card image

Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor.

Males Baca?


MCWNEWS.COM, SORONG - Sekitar 85 persen penduduk Kampung Waisinsan, wilayah Seget, Kabupaten Sorong buta huruf atau aksara. Kondisi ini membuat prihatin Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor.

Ia lantas mengingatkan sebelum Bupati Kabupaten Sorong turun jabatan agar menyelesaikan kasus buta huruf yang terjadi di daerah Seget, Kabupaten Sorong.

"Atas nama masyarakat adat Papua, saya mendesak sesegera mungkin Bupati Kabupaten Sorong untuk segera mengirim tenaga pengajar agar bisa memberantas buta huruf atau aksara," ucapnya, Minggu (5/6/2022).

Sebab menurutnya, hal itu sangat mempengaruhi proses pembangunan masyarakat adat setempat.

Dikatakan, pembangunan sumber daya manusia (SDM) masyarakat adat harus segera digalakkan, dan Bupati Kabupaten Sorong diminta untuk segera mengambil tindakan.

"Sangat disayangkan sebab di Kabupaten Sorong dijadikan kawasan ekonomi khusus dengan menuntut masyarakat adat setempat harus bisa bersaing dengan pekerja-pekerja dari luar Kabupaten Sorong. Sedangkan, mereka sendiri itu buta huruf, nanti bagaimana bisa bersaing," tuturnya.

Ditambahkan, Kabupaten Sorong banyak kampung yang warga masyarakat adatnya buta huruf. Dan ini menjadi tugas utamanya Bupati Kabupaten Sorong.

"Maka segera perintahkan Kadis Pendidikan Kabupaten Sorong untuk selesaikan masalah ini," ujarnya.

"Kami akan selalu memantau perkembangan dari masalah ini, supaya segera diselesaikan. Karena sesungguhnya masyarakat adat Papua tidak boleh ada yang buta aksara," tandasnya seraya menambahkan sesuai Deklarasi Dewan Adat Papua yakni selamatkan manusia, tanah dan sumber daya alam Papua. (Les)


Komentar

Berita Lainnya