Prodi Kimia FMIPA Unud Laksanakan Pengabdian Internasional di Desa Pancasari
Rabu, 29 Mei 2024 10:03 WITA

Foto bersama setelah kegiatan pengabdian Internasional, Jumat (8/9/2023) di Desa Pancasari, Sukasada Buleleng Bali. (Foto: Dok.Unud)
Males Baca?BULELENG - Program Studi Kimia FMIPA Universitas Udayana melaksanakan kegiatan pengabdian Internasional pada Jumat (8/9/2023) di Desa Pancasari, Sukasada Buleleng Bali.
Kegiatan Pengabdian ini dilakukan dalam rangka melaksanakan salah satu kegiatan Tri Dharma Pendidikan Tinggi.
Kegiatan PkM yang diketuai oleh Prof. Dr. Drs. I Wayan Budiarsa Suyasa, M.Si ini bertemakan “Workshop Pembuatan Ekoenzim dan MOL (Mikroorganisme Lokal) dan aplikasinya”.
Pada kegiatan ini, tim PkM Program Studi Kimia memperkenalkan bagaimana memanfaatkan limbah dapur, seperti sayur dan kulit buah sebagai bahan pembuatan ekoenzim dan MOL, serta dilakukan praktek langsung cara pembuatannya.
Kegiatan dibuka oleh bapak Kabid DLH Buleleng bidang Penataatan dan Peningkatan Kapasistas Lingkungan Hidup, Kadek Agus Hartika, ST., M.AP. dan dalam pembuatan Ekoenzim dipandu oleh praktisi Eco-Enzyme bapak I Ketut Witama, S.Sos.
Sementara itu, pembuatan MOL dipandu langsung oleh Prof. Budiarsa dibantu oleh mahasiswa.
Pembuatan ekoenzim dimulai dengan mempersiapkan molase atau gula merah, limbah dapur (sayur, kulit buah) segar dan bersih, dan air dengan perbandingan 1:3:10, contoh 100 g gula merah: 300 g limbah dapur: 1000 mL air.
Semua bahan dimasukkan di dalam wadah tertutup dan disimpan di tempat sejuk selama 3 bulan, setiap hari dibuka untuk mengeluarkan gas yang dihasilkan dari proses fermentasi.
Cairan dapat dipanen setelah 3 bulan penyimpanan. Ekoenzim yang dihasilkan bisa dimanfaatkan untuk cairan pembersih lantai, pembersih sayur, buah, piring, dan peralatan dapur lainnya.
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar