September 2023, NTP dan NTUP Terus Naik Signifikan

Selasa, 03 Oktober 2023 15:37 WITA

Card image

Foto: Ilustrasi

Males Baca?

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani atau NTP pada September 2023 mencapai 114,14 atau mengalami kenaikan tinggi yakni sebesar 2,05 persen. Bahkan, NTP nasional tanpa perikanan mencapai 114,46 atau mengalami kenaikan sebesar 2,14 persen.

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 2,27 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani, yaitu sebesar 0,21 persen. Sementara indeks harga yang diterima petani tanpa perikanan naik sebesar 2,35 persen.

Menurut Amalia, kenaikan NTP dipengaruhi oleh beberapa komoditas unggulan nasional seperti gabah, kelapa sawit, jagung dan kakao. Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 4,54 persen.

"Kenaikan NTP tanaman pangan terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 4,67 persen atau lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,12 persen," kata Amalia, Senin, 2 Oktober 2023.

Amalia mengatakan komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima pada subsektor tanaman pangan adalah gabah, jagung, ketela pohon dan ketela rambat.

Sementara itu, kebaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada September 2023 yang mencapai 114,98 atau naik 2,16 persen bila dibandingkan Agustus 2023. Kenaikan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani atau it naik sebesar 2,27 persen.

"Yang pasti kenaikan tersebut karena indeks harga yang diterima petani masih lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal atau biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM). Adapun komoditas yang paling dominan dalam mempengaruhi kenaikannya secara nasional adalah gabah, kelapa sawit, jagung dan kakao," katanya.

Menurut Amalia, peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan yakni sebesar 4,52 persen. Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 4,67 persen atau lebih tinggi dari kenaikan BPPBM yang hanya 0,15 persen.

"Komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan BPPBM tanaman pangan adalah benih padi, upah pemanenan, bensin, dan upah membajak," katanya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya