Sokong Berproduksi, Kementan Ajak Petani Terus Manfaatkan KUR Pertanian

Selasa, 24 Oktober 2023 14:32 WITA

Card image

Kegiatan Rakernas 2023 Perpadi. Surakarta, 22-25 oktober 2023.

Males Baca?

JAKARTA – Dalam menggenjot target 35 juta ton beras, Kementerian Pertanian (Kementan) Indonesia merespon dengan berbagai langkah strategis untuk mendukung petani dan menjaga ketahanan pangan. Salah satu upaya yang patut diperhatikan adalah ajakan kepada petani untuk terus memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian.

KUR Pertanian telah lama menjadi salah satu instrumen keuangan yang sangat bermanfaat bagi petani di seluruh Indonesia. Dengan akses yang lebih mudah dan terjangkau, serta bunga yang ringan, petani dapat mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian. 

Plt Menteri Pertanian, Arief Prasetyo Adi mengajak para petani Indonesia untuk menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai permodalan utama. "Dengan KUR Pertanian, petani memiliki akses lebih mudah ke sumber pembiayaan pertanian yang mereka butuhkan untuk membeli benih, pupuk, pestisida, dan peralatan pertanian lainnya," sebutnya, Selasa (24/10/2023).

Arief menambahkan untuk mencapai target produksi beras 35 juta ton tahun 2024 , Kementan bersama seluruh dinas pertanian se-Indonesia harus memastikan Musim Tanam (MT) I ini berjalan sukses dengan membangun ekosistem pangan. 

“Ekosistem pangan ini dibangun dengan head to head kementerian atau lembaga terkait, mendetailkan satu per satu , teknis ada kementerian teknis, kemudian pasca panennya ada penggiling padi, sehingga kita sama-sama dari on farm dan off farmnya dapat meningkatkan produksi," ungkapnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil mengatakan, tindak lanjut dari arahan Plt Menteri ini salah satunya dengan membantu permodalan petani untuk mengembangkan usaha pertaniannya dengan memanfaatkan dana KUR. KUR tidak hanya tersedia bagi petani subsektor tanaman pangan seperti padi, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh petani subsektor peternakan, perkebunan, dan hortikultura, baik dalam kegiatan budidaya maupun hilir

"Pemberian KUR ini tidak hanya untuk kegiatan budidaya pertanian saja, tetapi juga sampai ke hilir, seperti pengolahan, penggilingan padi, pemasaran, bahkan modal untuk membeli alat dan mesin Pertanian (alsintan)," jelasnya.

Ali Jamil menjelaskan bahwa terdapat beberapa jenis KUR Pertanian. Pertama, ada KUR Super Mikro dengan plafon pinjaman hingga Rp 10 juta. Kedua, KUR Mikro dengan plafon pinjaman di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta. Selanjutnya, terdapat KUR Kecil dengan plafon pinjaman di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta. Terakhir, ada KUR Usaha Alsintan dengan plafon pinjaman di atas Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar.

“Usaha penggilingan padi ini bisa dijadikan contoh, mereka harus naik kelas , sehingga kualitas dan kapasitas produksi meningkat. Dari RMU skala kecil menjadi RMU sedang hingga RMU skala besar, bisa manfaatkan berbagai plafon KUR ini sehingga bisa optimal produksinya. “ jelasnya. 


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya