Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Denpasar Lakukan KPBU Sistem Penyediaan Air Minum
Senin, 27 Mei 2024 09:11 WITA

Penyerahterimaan Dokumen Penyiapan Proyek KPBU yang diserahkan Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas, Sri Bagus Guritno dan diterima langsung Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (4/10/2023. (Foto: Lan/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Pemkot Denpasar terus mempercepat Progres Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) guna mewujudkan Sistem Penyediaan Air Minum di Kota Denpasar.
Hingga kini, KPBU telah memasuki tahapan Penyerahterimaan Dokumen Penyiapan Proyek KPBU yang diserahkan Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas, Sri Bagus Guritno dan diterima langsung Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (4/10/2023.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pemenuhan air bersih di Kota Denpasar saat ini baru sebesar 81,11%. Belum maksimalnya pemenuhan air bersih ini disebabkan karena tingkat kehilangan air di Kota Denpasar yang cukup tinggi, mencapai 40,43%.
"Hal ini juga menjadi salah satu sebab penduduk Kota Denpasar belum terlayani air bersih secara maksimal," ujarnya
Dikatakannya, dengan skema KPBU ini kedepan air minum yang di distribusikan merupakan air siap minum. Dimana, dalam mendukung pengembangan SPAM siap minum biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 815 miliar. Hal tersebut meliputi penambahan 3 unit reservoir, dan pembangunan ZAMP. Perbaikan pipa distribusi secara menyeluruh agar air yang didistribusikan dapat memenuhi standar.
“Kami Pemerintah Kota Denpasar sangat mendukung dilaksanakannya penurunan NRW dan pengembangan sarana distribusi SPAM di Kota Denpasar sebagai upaya untuk memenuhi layanan kebutuhan air bersih kepada masyarakat di Kota Denpasar,” kata Arya Wibawa
Sementara itu, Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas, Sri Bagus Guritno menyampaikan, untuk meningkatkan pelayanan mengatasi kebocoran yang tinggi memang menjadi prioritas. Terlebih pipa yang digunakan PDAM Denpasar ini umurnya sudah lebih 30 tahun.
Lebih lanjut dijelaskan, dengan skema KPBU ini pipa air menjadi baru. Sehingga kehilangan air bisa ditekan. Kehilangan air yang selama ini terjadi, bisa disalurkan ke pelanggan yang lain.
“Dengan pola KPBU ini akan menggandeng badan usaha yang akan menginvestasikan untuk menggganti pipa yang tua tersebut dengan pipa baru,” ujarnya.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar