Tokoh Agama Tuding Terjadi Diskriminasi Penanganan Korupsi yang Menjerat OAP

Selasa, 25 April 2023 19:47 WITA

Card image

Sesi foto bersama para narasumber Diskusi Publik yang digelar BEM Uncen, Selasa (25/4/2023). (Foto: Edy/mcw)

Males Baca?


JAYAPURA - Dugaan diskriminasi terhadap penanganan kasus korupsi di Papua mendapat sorotan tokoh agama Pdt. Dorman Wandikbo. Hal itu ia ungkapkan saat diskusi publik yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih.

Pdt. Dorman lalu menyebut kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika yang telah terjadi diskriminasi. Ini lantaran kasus-kasus korupsi yang lain, utamanya yang melibatkan OAP (Orang Asli Papua), tersangka bisa langsung ditahan.

"Salah satu contoh kongkrit adalah kasus Plt Bupati Mimika. Kenapa kasus-kasus yang terjadi terhadap Orang Papua yang sebenarnya banyak terjadi itu sebetulnya adalah korban hukum," ujarnya, Selasa (25/4/2023).

"Kenapa korban hukum, ya karena ada kepentingan, lalu data tidak lengkap tetapi orang yang non Papua disini itu ada pilih kasih. Seperti contohnya di Mimika," sambungnya.

Sehingga menurut dia, penegakan hukum yang betul-betul dan seadil-adilnya, supaya orang Papua itu bisa percaya bahwa hukum itu ada untuk orang asli Papua. 

"Segera keluarkan surat penahanan terhadap terdakwa, supaya orang Papua merasa itu semua sama," tandasnya.

Diskusi yang mengetengahkan topik "Diskriminasi dan Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum Tipikor di Papua", ini diselenggarakan di Aula Susteran Maranatha Waena.

Selain menghadirkan Presiden GIDI Pdt. Dorman Wandikbo dan Ketua Sinode KINGMI Pdt. Benny Giyai sebagai narasumber, juga praktis hukum Dr. Josner Simanjuntak.

Pdt. Benny Giyai dalam kesempatan itu mengatakan, ia melihat penanganan yang tidak adil pada kasus tersebut, dan menyebut negara tidak adil terhadap orang Papua.

"Kita tahu bahwa Plt Bupati Mimika terlibat kasus hukum korupsi beberapa miliar, namun dia masih bertugas sebagai Plt Bupati. Dibanding dengan bapak Lukas Enembe dan bapak Ricky Ham Pagawak yang langsung ditahan. Oleh karena itu kami minta supaya pemerintah berlaku adil, penegakan hukum tidak tebang pilih," tuturnya.

{bbseparator}

Praktis hukum Dr. Josner Simanjuntak juga turut menyoroti penanganan kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika yang menjerat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

"Soal peradilan dalam rangka menahan terdakwa itu apakah ada diskriminasi atau tidak, sebetulnya sesuai SOP (Standar Operational Procedure) hukum acara tentang apa alasan menahan itu sebetulnya mengacu pada asas peradilan yang berlaku," ujarnya.

"Bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia yakni cepat, sederhana dan biaya murah, dan sebetulnya dalam rangka penyelesaian perkara secara efektif dan efisien," sambung Dr. Josner.

Menurutnya, dalam kasus yang melibatkan Johannes Rettob, menjadi harapan bersama untuk proses hukum secara objektif.

"Jadi pada dasarnya, apakah perlu penahanan (Bupati Johannes Rettob) atau tidak itu ada subjektifitas. Harapannya, jangan tidak ditahan lantaran ada sesuatu, itu persoalan," tuturnya.

Dalam diskusi Ketua BEM Uncen Salmon Wantik juga turut menyebut adanya tebang pilih penanganan hukum, utamanya kasus korupsi terhadap orang Papua. Dia menyebut ada tebang pilih.

{bbseparator}

"Kasus pidana korupsi di Papua, kita melihat bahwa adanya tebang pilih penanganan. Kalau orang Papua yang hanya masih jadi tersangka sudah langsung ditangkap, sementara kasus yang lain contohnya Plt Bupati Mimika sudah jadi tersangka lalu jadi terdakwa, namun sampai saat ini belum ditahan," bebernya.

Menurutnya dalam kasus korupsi tersebut terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam penangannya, yang berujung pada ketidakpercayaan pada lembaga hukum.

"Ini janggal, dan akan jadi pelajaran hukum buruk yang diberikan kepada publik khususnyan orang Papua bahwa hukum itu tidak adil. Harapan kami dari diskusi ini bahwa penindakan hukum di Papua khususnya kasus korupsi bisa ditegakkan seadil-adilnya," tukasnya.

Reporter: Edy
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya