Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Apresiasi Kinerja Kejaksaan dalam Penanganan Tipikor

Selasa, 09 Agustus 2022 17:32 WITA

Card image

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango melakukan audiensi dengan Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta.

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango melakukan audiensi dengan Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dan berharap prestasi yang diraih dapat memotivasi dan menginspirasi satuan kerja di daerah.

"Khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi," ucap Wakil Ketua KPK, Selasa (9/8/2022) di Lantai 10 Gedung Menara Kartika.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya memperkenalkan kedeputian baru, yaitu koordinasi dan supervisi di mana tugas-tugasnya adalah melakukan koordinasi secara teknis dalam rangka percepatan penanganan tindak pidana korupsi.

“Deputi ini baru dilantik sekitar 1 bulan lalu, kemudian dibagi menjadi 5 wilayah direktorat di mana wilayah-wilayah ini memonitor pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana korupsi melalui e-SPDP,” ujar Wakil Ketua KPK. 

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan di lapangan agar dilakukan koordinasi yang sederhana dan cepat dalam rangka mencari solusi atas segala permasalahan yang ditimbulkan dan diakibatkan karena keterlambatan, kemacetan, dan kebuntuan dalam penanganan tindak pidana korupsi.

{bbseparator}

Sementara Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa di Kejaksaan akan melakukan pengembangan organisasi baru di Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Direktorat Koordinasi dan Supervisi.

Organisasi tersebut nantinya akan bekerja sama dengan masing-masing Direktorat di Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi, serta Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat.

Di mana Direktorat Supervisi dan Koordinasi memiliki fungsi yang sama dalam rangka sinergitas dengan pihak KPK di lapangan.

“Selama ini sudah dilakukan pertemuan terbatas berupa FGD oleh KPK dalam rangka menyamakan persepsi, visi-misi, serta langkah operasional di lapangan sehingga secara teknis mudah dan cepat untuk dilakukan serta mendapatkan solusi terbaik dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi,” kata Wakil Jaksa Agung. 

Ditambahkan, kerja sama ini telah berlangsung sejak berdirinya KPK dan bantuan KPK kepada daerah-daerah sudah dirasakan cukup bagus.

Bahkan Kejaksaan banyak menerima pengembalian aset berupa tanah dan bangunan dari KPK yang dimanfaatkan oleh Kejaksaan di tingkat daerah sebagai rumah dinas, tempat penyimpanan barang bukti, dan kepentingan operasional lainnya.(ag)


Komentar

Berita Lainnya