Wapres Ma'ruf Amin Dorong Pembangunan Gedung Papua Christian Centre 

Rabu, 11 Oktober 2023 18:00 WITA

Card image

Wapres RI k K.H Ma'ruf Amin saat bertemu dengan PGGP dan PGGPB serta PCC di Kota Jayapura, Rabu (11/10/2023). (Foto: Edy/MCW)

Males Baca?

JAYAPURA – Wakil Presiden Republik Indonesia K.H Ma'ruf Amin hari ini bertemu jajaran pengurus Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP), Persekutuan Gereja-Gereja Papua Barat (PGGPB), dan Papua Christian Centre (PCC) dalam rangkaian kerjanya di Kota Jayapura Papua. Rabu (11/10/2023).

Dalam pertemuan tersebut salahsatu yang dibahas adalah terkait rencana pembangunan Gedung Papua Christian Centre (PCC).

Terkait pembangunan Gedung PCC tersebut telah tercakup dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041 dan Rencana Aksi Tauun 2023-2024. 

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin telah melakukan Rapat Teknis bersama Menteri PUPR, Menteri Agama, dan Mendikbudristek membahas tentang pembangunan Gedung PCC ini. Untuk itu, Wapres mendukung pendirian Gedung PCC untuk mendukung penyediaan layanan masyarakat melalui gereja.

“Pemerintah melalui Kementerian PUPR akan membangun Gedung PCC,” ujar Wapres saat menerima jajaran pengurus Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP), Persekutuan Gereja-Gereja Papua Barat (PGGPB), dan Papua Christian Centre (PCC) di Ruang Youtefa, Lantai Mezzanine, Suni Hotel and Convention Abepura, Jl. Baru Pasar Lama Abepura Waimhorock, Abepura, Papua, Rabu (11/10/2023).

Adapun Gedung PCC yang ditargetkan dapat terbangun pada 2024 ini, Wapres meminta adanya usulan opsi lahan pembangunan dari PCC dan PGGP.

“PGGP dan PCC dapat mengusulkan beberapa opsi lahan untuk pembangunan PCC dengan status lahan bebas masalah,” ungkapnya.

Sementara itu, mengenai penetapan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Program Percepatan Pemenuhan Guru di Provinsi Papua pada 3 Agustus 2023 yang lalu, Wapres menilai sebagai salah satu terobosan yang sangat mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua.

“Poin utama dalam peraturan tersebut, yaitu perguruan tinggi non-pemerintah dapat melaksanakan pendidikan guru,” jelas Wapres.

Sebagai upaya menindaklanjuti pengadaan guru tersebut, Wapres menjelaskan telah dilakukan pembahasan mengenai pengadaan program studi guru Sekolah Dasar (SD) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sekolah Tinggi Teologi.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya