Adik Mardani Maming Mangkir Dipanggil KPK, Alasannya Praperadilan

Selasa, 12 Juli 2022 12:50 WITA

Card image

Plt. Jubir KPK Ali Fikri (Foto: MCWNEWS)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan, Rois Sunandar mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, (11/7). Rois Sunandar merupakan Adik Kandung Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani Maming.

Rois mangkir dengan alasan sedang mengikuti proses sidang praperadilan. Sedianya, Rois dipanggil pada hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

"Rois Sunandar (Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan), tidak hadir dan beralasan mengikuti proses pra peradilan lebih dahulu," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (12/7/2022).

Rois telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri bersama-sama dengan Mardani Maming. KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Rois. KPK mengultimatum Rois untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya.

"Tim penyidik segera melakukan penjadwalan ulang dan KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," terangnya.

Selain Rois, terdapat tiga saksi lainnya yang juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait penyidikan perkara ini. Ketiga saksi tersebut yakni, Kasie Pengusahaan Minerba pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan, Endarto. "Tidak hadir karena yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah haji," kata Ali.

Kemudian, pihak swasta, Jimmy Budhijanto, tidak hadir karena beralasan sedang isolasi mandiri. Terakhir, Direktur PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) tahun 2013 sampai 2020, Muhammad Aliansyah, mangkir tanpa memberikan keterangan.

"Informasi yang kami terima, para saksi ada yang mengonfirmasi untuk tidak hadir dan juga ada yang tanpa keterangan," terangnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pencegahan Maming untuk bepergian ke luar negeri. Maming dicegah ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya