Anggota KKB Pelaku Berbagai Kejahatan Diringkus Satgas Damai Cartenz-2024

Selasa, 20 Februari 2024 18:16 WITA

Card image

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengamankan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata

Males Baca?

JAYAPURA - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengamankan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Alenus Tabuni alias Kobuter, pada Minggu (18/2/2024) di depan Puskesmas Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, Selasa (20/2/2024), mengatakan bahwa Alenus Tabuni merupakan anggota KKB Goliath Tabuni yang saat ini bergabung dengan KKB pimpinan Numbuk Telenggen di wilayah Puncak.

"Anggota KKB yang kami amankan ini merupakan kelompok dari KKB pimpinan Goliath Tabuni namun yang bersangkutan saat ini sedang bergabung bersama dengan KKB pimpinan Numbuk Telenggen di wilayah Puncak," kata Kombes Pol Faizal.

Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, mengungkapkan bahwa Alenus Tabuni memiliki catatan kriminal yang panjang.

Beberapa diantaranya terlibat dalam pembakaran Basecame PT Unggul pada 11 Februari 2021 di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

Lalu terlibat dalam penembakan tukang ojek Udin pada 14 April 2021 di dekat Balai kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Catatan lainnya adalah melakukan pemukulan terhadap kepala Distrik Gome, Nius Tabuni pada 24 April 2021 di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.

Bahkan dia terlibat dalam penembakan anggota TNI di Kampung Undome Distrik Gome Kabupaten Puncak pada 3 Mei 2021. Beruntung saat itu korban selamat.

Alenus Tabuni juga disebut terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran Bandara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak pada 9 Mei 2021. Dan masih banyak lagi aksi kriminal lainnya.

AKBP Bayu Suseno menegaskan bahwa Alenus Tabuni  telah diamankan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Kabupaten Puncak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas AKBP Bayu.

Reporter: Edy


Komentar

Berita Lainnya