Begini Klarifikasi Universitas Udayana Terhadap Kegiatan Musyawarah Rakyat Indonesia Menyikapi G20

Rabu, 16 November 2022 05:29 WITA

Card image

Pers Rilis dari Rektorat Unud menyikapi Kegiatan Musyawarah Rakyat Indonesia Menyikapi G20, Selasa (15/11/2022)

Males Baca?


MANGUPURA - Universitas Udayana merespon Musyawarah Rakyat Indonesia Menyikapi G20. Respon Unud tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana, Prof. Ir. Ngakan Gede Suardana, M.T., Ph.D., IPU., Selasa (15/11/2022).

Dalam surat tersebut, Universitas Udayana memberikan beberapa poin klarifikasi. Yaitu:

1. Universitas Udayana sebagai lembaga pendidikan tinggi secara penuh mendukung proses demokrasi di Indonesia, tetap berkomitmen untuk memberikan ruang diskusi ilmiah yang konstruktif kepada mahasiswa Universitas Udayana termasuk namun tidak terbatas pada isu-isu sipil yang berkembang di masyarakat.

2. Bahwa kegiatan diskusi “Musyawarah Rakyat Indonesia Menyikapi G20” yang dilaksanakan di Stundent Centre Universitas Udayana bukan merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh organisasi mahasiswa Universitas Udayana manapun melainkan melalui seruan Instagram Bali Tidak Diam yang penyelenggara dan penanggungjawab kegiatannya tidak terindentifikasi serta tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak Universitas Udayana. Oleh karena itu maka berdasarkan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Rektor Universitas Udayana No.2 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Kegiatan Kemahasiswaan yang telah mengatur bahwa seluruh kegiatan kemahasiswaan baik di tingkat Unud maupun di tingkat fakultas yang dilaksanakan di dalam dan di luar kampus Unud wajib memiliki izin/rekomendasi dari Rektor, sehingga Universitas Udayana perlu melakukan screening terhadap kegiatan tersebut.

3. Terkait informasi yang beredar bahwa adanya intimidasi dan pembubaran diskusi publik oleh pihak Universitas Udayana pada kegiatan tersebut adalah tidak benar. Pada konteks ini kami menghimbau agar penyelenggara kegiatan untuk membuat izin kegiatan dan mendata peserta yang mengikuti kegiatan dimaksud terlebih melibatkan pihak eksternal. (Unud.ac.id)adv


Komentar

Berita Lainnya