Bendahara Pengeluaran di Kemendag Diperiksa dalam Kasus Korupsi Impor Baja

Rabu, 01 Juni 2022 14:13 WITA

Card image

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Penanganan perkara dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduain dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021 terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Terbaru, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa beberapa orang saksi yang diduga terkait perkara tersebut.

"Ada tiga orang saksi yang diperiksa kemarin oleh tim penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (1/6/2022).

Ketiga saksi yang diperiksa dua orang merupakan dari swasta yakni WH selaku Direktur PT Gobalindo Anugrah Jaya Abadi, serta OPDP selaku Team Leader Marketing Strategy PT Krakatau Posko.

Baca juga:
Kejagung Taksir Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi PT Waskita Beton Precast Capai Rp1,2 Triliun

Sedangkan satu saksi merupakan Bendahara Pengeluaran Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI berinisial S.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," jelas Ketut Sumedana.

Sebelumnya, Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja tahun 2016 sampai dengan 2021.

Salah satunya Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha 2017-2018 dan Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Tahan Banurea atau TB.(ag)


Komentar

Berita Lainnya