BREAKING NEWS: KPK Tangkap Wali Kota hingga Pejabat Dishub Kota Bandung
Rabu, 29 Mei 2024 07:52 WITA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat Mengumumkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sabtu (14/4/2023). (Foto: Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023).
Pemilik nama karib Kang Yana tersebut diamankan bersama pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Total, ada sembilan orang yang diamankan dalam operasi senyap di Bandung tersebut.
"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4/2023).
Selain itu, KPK juga turut mengamankan uang tunai pecahan rupiah senilai ratusan juta saat menggelar OTT tersebut. Uang itu diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan jaringan internet Kota Bandung.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," beber Ali.
Ali menginformasikan bahwa Yana Mulyana dan sejumlah pihak lain yang terjaring OTT tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif pasca ditangkap tangan.
"Saat ini sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaaan di Gedung Merah Putih Jakarta," beber Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang berhasil diamankan dalam OTT di Bandung tersebut. KPK akan segera tentukan status hukum mereka hari ini.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar