Bukti Pelayanan, Kejari Badung Antar BB Langsung ke Masyarakat

Jumat, 01 Juli 2022 14:29 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BADUNG - Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melaksanakan pelayanan antar barang bukti (BB) kepada masyarakat.

Pelayanan pengantaran barang bukti tersebut terdiri dari dua buah kasur warna putih ukuran 200 x 120 cm merk dengan terdakwa Sonny Dharmawan Dkk.

Kemudian satu unit mesin pompa air beserta pipanya dengan terdakwa Teguh Priyanto;

"Serta satu unit mesin pompa air beserta pipanya dengan terdakwa Moh. Nurudin," kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, Jumat (1/7/2022).

 
Ditambahkan, layanan pengantaran barang bukti yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengambil barang buktinya berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap bisa dilakukan beberapa hal.

Yakni pengantaran barang bukti Via WhatsApp, di mana masyarakat dapat menghubungi Layanan Bli Komang bakti dengan mengirim Whatsapp.

Kemudian pengantaran barang bukti Via Pos, yakni masyarakat dapat menghubungi layanan Bli Komang bakti dengan mengirim WhatsApp.

"Juga pengantaran prioritas barang bukti Via Website, di mana masyarakat dapat menghubungi Layanan Bli Komang bakti dengan membuka Situs kejari-badung.go.id," ungkapnya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya