Rumah Terpidana Korupsi Impor Daging Sapi Ahmad Fathanah Dilelang KPK

Kamis, 30 Juni 2022 15:09 WITA

Card image

Penampakan Rumah Ahmad Fathanah di Perum Permata Depok yang Bakal Dilelang KPK

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Satu unit rumah mewah di Perum Permata Depok, Sektor Berlian 2, H-02 Kavling Nomor 5, Kelurahan Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat, dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah tersebut milik terpidana perkara korupsi impor daging sapi, Ahmad Fathanah.

Lembaga antirasuah meminta bantuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor untuk melelang rumah tersebut. Adapun, rumah tersebut dilelang dengan harga limit Rp1.138.034.000 (Rp1,13 miliar) dan uang jaminan Rp350 juta. Rumah Fathanah dilelang karena perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

"Lelang ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1148 K/Pid.Sus/2014 tanggal 17 September 2014 atas nama Ahmad Fathanah alias Olong yang berkekuatan hukum tetap," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/6/2022).

Pelaksanaan lelang akan digelar tanpa kehadiran peserta dengan jenis penawaran melalui internet (close bidding). Ali memastikan bahwa rumah yang dilelang tersebut dilengkapi dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 01723 asli.

Proses pelelangan sendiri akan dilaksanakan pada Kamis, 14 Juli 2022, dengan batas akhir penawaran pukul 11.15 WIB. Lelang rencananya akan digelar di KPKNL Bogor, Jalan Veteran Nomor 45, Kota Bogor.

"Peminat atau calon peserta lelang dapat melihat objek dimaksud pada hari Senin, 11 Juli  2022, pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB berlokasi di Perum Permata Depok Sektor Berlian 2 H-02 Kavling No. 5 Kelurahan Pondok Jaya Cipayung Depok," pungkasnya. (Ads)


Komentar

Berita Lainnya





KPK Gelar Festival Film Antikorupsi