Cegah Aksi Korupsi, Ini Upaya yang Dilakukan Stranas PK

Selasa, 20 Desember 2022 09:05 WITA

Card image

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FirliBahuri, (Foto: dok.kpk)

Males Baca?


JAKARTA - Tim strategi nasional (Stranas) pencegahan korupsi meluncurkan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) untuk tahun 2023-2024. Peluncuran Aksi PK berlangsung di Jakarta Pusat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam sambutannya mengatakan, Stranas PK memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi sebagai arah kebijakan nasional.

"Di mana hal itu digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/PD) dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia," ungkapnya, Selasa (20/12/2022).

Sebelum meluncurkan Aksi PK untuk Tahun 2023-2024, sebagai bagian dari Stranas PK ingin menyampaikan capaian 12 Aksi beserta indikator outputnya yang mencapai 53,1 persen. 

Menurutnya, jika diukur dari target 100 persen pada triwulan VIII (B24), maka nilai capaian triwulan VI ini masuk kategori ‘kuning’ atau sedang.

Meski demikian lanjutnya, jika dibandingkan dengan periode B18, nilai periode B21 mengalami kemajuan atau peningkatan cukup baik sekitar 8,4 persen.

Beberapa kemajuan yang signifikan, 14 persen lebih terjadi pada dua aksi, di antaranya implementasi pada e-payment atau e-katalog dan reformasi pelabuhan.

{bbseparator}

Ia menerangkan, pelaksanaan Aksi PK tahun 2021-2022 melibatkan 48 Kementerian/Lembaga, 34 Provinsi dan 57 Kabupaten/Kota yang diberi tanggung jawab melaksanakan 12 Aksi PK.

"Terdapat juga hasil dari tiga Fokus Aksi Stranas PK Tahun 2021-2022, di antaranya Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi," bebernya.

Pada Perizinan dan Tata Niaga, memiliki sasaran strategi menggunakan beragam format peta yang telah menimbulkan kon¬flik pemanfaatan ruang. Dari hasil monitoring hingga triwulan VII (B21), tergambar bahwa realisasi capaian Aksi Kebijakan Satu Peta adalah 43,7 persen.

Kedua, untuk fokus Keuangan Negara, dilakukan percepatan integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik, dengan sasaran strategis perencanaan dan penganggaran adalah fase rawan korupsi. 

Dari hasil monitoring hingga Triwulan VII (B21), tergambar bahwa realisasi capaian aksi Integrasi perencanaan-penganggaran mencapai 57,3 persen. 

Ketiga, pada fokus Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi, dilakukan pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan, dengan sasaran aksi tidak adanya kepastian waktu dan biaya layanan. 

{bbseparator}

Dari hasil monitoring hingga triwulan VII (B21), tergambar bahwa realisasi capaian aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan adalah 69,5 persen.

Melihat hasil tersebut ucapnya, keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung dari komitmen kita semua yang menjalankannya. 

"Sebagai bagian dari Stranas PK dan insan KPK yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK), akan terus berusaha memantau, mendampingi, dan mengkoordinasikan upaya-upaya pencegahan korupsi,” jelasnya.

Firli mengungkapkan profil Stranas PK dan Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2023-2024. Di mana dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan dua tahun sekali oleh Timnas PK. 

Firli Bahuri menjabarkan, aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 akan melibatkan 76 Kementerian/ Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 68 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Reporter: Sevianto
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya