Cegah Korupsi, Kejari Badung Beri Pemahaman Hukum ke BPBD

Kamis, 19 Mei 2022 14:57 WITA

Card image

Kejari Badung Beri Pemahaman Hukum ke BPBD, Bencana alam dan Kaitannya Dengan Tindak Korupsi

Males Baca?


MCWNEWS.COM, BADUNG - Kejaksaan Negeri Badung melalui bidang intelijen menggelar kegiatan penerangan hukum (penkum) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung.

Tema dalam kegiatan yang berlangsung, Rabu (18/5/2022) tersebut yakni "Bencana alam dan Kaitannya Dengan Tindak Korupsi".

"Kegiatan Penkum ini diikuti oleh 50 orang peserta secara tatap muka langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," terang Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf.

Sebagai narasumber, Kejaksaan Negeri Badung diwakili oleh Kasubsi A, I Nyoman Triarta Kurniawan.

Dikatakan, dilaksanakannya kegiatan penkum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus sebagai perangkat daerah.

Serta diharapkan dalam mengambil kebijakan-kebijakan lebih mementingkan kepentingan masyarakat dan tugas-tugas yang dilaksanakan dapat dijalankan secara bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah, di mana menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya," jelasnya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya