Dewan Papua Barat Dorong Kementerian PUPR Berdayakan Masyarakat Lokal

Sabtu, 18 Juni 2022 10:57 WITA

Card image

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Agustinus R Kambuaya

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, SORONG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Agustinus R Kambuaya mengingatkan Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa fokus Pemerintah Pusat di Papua saat ini adalah mendorong akselerasi pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Pembangunan dipercepatan dalam segala aspek, tanpa terkecuali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dikatakan, Presiden dalam berbagai kesempatan terus menegaskan bahwa perubahan Undang-undang Nomor 2 Tentang Otonomi Khusus penting dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pemberdayaan orang asli Papua.

"Semangat itu perlu diterjemahkan juga oleh seluruh institusi pemerintah secara nasional atau Kementerian dan lembaga, baik di tingkat nasional hingga pada level kantor perwakilannya di daerah," tuturnya, Sabtu (18/6/2022).

Menurutnya, Kementerian PUPR telah ditegaskan dalam Pepres No.19 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan pelaku ekonomi orang asli Papua, khususnya dunia pengadaan barang dan jasa. 

"Nah, Peraturan Presiden ini mestinya diikuti oleh instansi vertikal seperti Balai dari Kementerian PUPR yang Hadir dan berada di wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Barat," ucapnya.

Karena lanjutnya, tugas untuk membina dan memberdayakan orang asli Papua (OAP) bukan hanya menjadi tugas dan tangung jawab pemerintah daerah semata.

Namun juga instansi vertikal seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)  Manokwari, Balai Prasaranan dan Permukiman Wilayah (BPPW) Papua Barat, Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Papua Barat dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (B2P Papua Barat.

"Bahkan semua kementerian lembaga yang kantornya ada di Papua Barat mesti ikut melaksanakan perintah Presiden tentang pembinaan dan pemberdayaan orang asli Papua dalam program kerja mereka," bebernya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya