DPRD Bentuk Pansus Usut Dugaan Pidana Pengelolaan Pesawat Pemkab Mimika

Kamis, 04 Agustus 2022 18:08 WITA

Card image

Ketua Pansus Nurman Karupukaro, (no 2 daru kanan)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, TIMIKA - DPRD Mimika membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyikapi polemik pembelian dan pengelolaan pesawat milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang dikelola PT Asian One Air.

Pembelian satu unit pesawat Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus B3 Registrasi PK-LTA milik Pemkab Mimika yang menghabiskan anggaran sekitar Rp85 miliar ini dinilai merugikan. 

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD dengan Dinas Perhubungan serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), Kamis (4/8/2022), terungkap bahwa helikopter terdata di Bea Cukai Jayapura bukan atas nama Pemkab Mimika tapi Asian One Air.

Kepala Dishub Mimika, Ida Wahyuni mengatakan, tahun 2015 Pemkab Mimika dengan Asian One Air membuat kerjasama tentang pengadaan, pemasukan dan pengoperasian. 

Adapun pengelolaan selama ini, kata Ida, izin sementara diberikan oleh Bea Cukai untuk barang yang dicicil dan akan jadi milik, atau barang sewaan dengan pemilik orang asing. Jadi ia menyatakan bahwa statusnya leasing dan sewa menyewa.

Lanjut dia, izin impor sementara helikopter telah berakhir dan harus dilakukan ekspor ke negara asal. Untuk menyelamatkan aset daerah, Pemkab Mimika meminta pendampingan Kejaksaan Negeri Mimika. Kejaksaan pun sudah bersurat ke Bea Cukai untuk melakukan penahanan.

Ida menyebut, dalam proses pendampingan itu Kejari Mimika telah memanggil beberapa pejabat terkait untuk dimintai keterangan karena diduga ada pelanggaran yang mengarah ke unsur pidana. 

Di depan pimpinan dan anggota DPRD Mimika, Kadishub Ida Wahyuni menegaskan bahwa dalam persoalan ini tidak ada tendensius kepada siapapun.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya