DPRD Bentuk Pansus Usut Dugaan Pidana Pengelolaan Pesawat Pemkab Mimika

Kamis, 04 Agustus 2022 18:08 WITA

Card image

Ketua Pansus Nurman Karupukaro, (no 2 daru kanan)

Males Baca?

Komisi B, kata dia, cukup kaget lantaran baru mengetahui adanya sewa menyewa antara Pemkab Mimika dengan Asian One Air. Hal itu setelah adanya catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap LKPJ Bupati Mimika tahun anggaran 2021.

BPK dalam catatannya meminta Bupati Mimika untuk segera memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan udara menarik aset pesawat dan helikopter, kemudian meminta PT Asian Air One segera membayar utang Rp21 miliar kepada Pemkab Mimika.

"Ternyata ada banyak sekali masalah mulai dari pembelian, sebelum pembelian, mulai perencanaan dan semuanya sampai terakhir ini penuh masalah," katanya.

Sekretaris Komisi B, Risal Pata'dan meminta Dishub dan OPD terkait untuk menyiapkan data sebagai bahan bagi Pansus. Sebab, ia menduga, persoalan ini mengarah ke pidana sehingga harus diusut.

"Sudah lama jadi sorotan masyarakat, ini aset Pemda, masyarakat yang punya, pemerintah hanya dititipkan. Jangan sampai ini hanya dimanfaatkan orang, Pemda tidak dapat hasil," ujar Risal. 

Anggota Komisi B lainnya seperti Mathius Yanengga, Semuel Bunei, Yustina Timang, Amandus Gwijanngge, Lexi Lintuuran, Anton Pali serta Tanzil Azhari juga menyuaran hal yang sama. 

Para wakil rakyat ini meminta Pemkab Mimika mengurai benang kusut pengelolaan pesawat tersebut. (01)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya