Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Investasi PT Taspen Ditahan

Rabu, 30 Maret 2022 10:18 WITA

Card image

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada pengelolaan dana investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 sampai dengan 2020.

Kedua tersangka masing-masing MS, Direktur Utama sekaligus Ketua Komite Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen dan HS selaku Beneficial Owner Group PT Sekar Wijaya, termasuk PT PRM yang merupakan penerbit MTN Prioritas Finance 2017.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, untuk mempercepat proses penyidikan, kedua tersangka langsung dilakukan penahanan.

"MS dan HS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 29 Maret 2022 hingga 17 April 2022," ucapnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya pada tanggal 17 Oktober 2017 PT. Asuransi Jiwa Taspen (PT. AJT) melakukan penempatan dana investasi sebesar Rp 150 miliar dalam bentuk Kontrak Pengelolaan dana (KPD) di PT. Emco Asset Managemen selaku Manager Investasi dengan underlying berupa Medium Term Note (MTN) PT. Prioritas Raditya Multifinance (PT. PRM).

Meskipun sejak awal diketahui Medium Term Note (MTN) PT. Prioritas Raditya Multifinance (PT. PRM) tidak mendapat peringkat/investment grade. 

"Dana pencairan Medium Term Note tersebut oleh PT PRM tidak dipergunakan sesuai dengan tujuan MTN dalam Perjanjian penerbitan MTN, melainkan langsung mengalir dan didistribusikan ke Group Perusahaan PT Sekar Wijaya dan beberapa pihak yang terlibat dalam penerbitan MTN PT PRM sehingga gagal bayar," tuturnya.

Untuk menutupi gagal bayar MTN dari laporan keuangan PT AJT, kemudian dibuat seolah-olah telah dilunasi dengan dilakukan penjualan tanah jaminan yang terletak di Solo senilai kewajiban PT PRM kepada PT AJT kepada PT. Nusantara Alamanda Wirabhakti dan PT. Bumi Mahkota Jaya.

Padahal uang yang dipergunakan untuk pembelian tersebut berasal dari keuangan PT AJT yang dikeluarkan dengan dibungkus transaksi investasi melalui beberapa reksa dana yang kemudian dikendalikan untuk membeli saham-saham tertentu. (puspenkum/ag)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya