Ferry Lukas Optimis Target PAD Kabupaten Manokwari Dapat Tercapai
Senin, 27 Mei 2024 10:04 WITA

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Ferry Lukas, (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, MANOKWARI - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Ferry Lukas optimis target pendapatan daerah tahun 2022 dapat tercapai hingga akhir tahun nanti. Meski demikian, diakui pihaknya tidak berani memasang target tinggi, mengingat ekonomi belum sepenuhnya pulih dampak Covid-19.
"Iya, kita harus optimis. Tahun lalu target pendapatan asli daerah (PAD) kita buat Rp96 miliar, itu realisasinya Rp102 miliar. Tahun ini kita target Rp112 miliar. Kita memang tidak berani pasang target tinggi mengingat kondisi Covid-19 yang masih naik turun terus," ujar Ferry Lukas kepada mcwnews.com, Selasa (19/07/2022).
Lebih lanjut, Ferry Lukas memaparkan, beberapa sektor pendapatan saat ini sedang digenjot untuk mencapai target tersebut. Di antaranya yakni sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C), Pajak Hotel dan Restoran.
"PAD kita terbesar disumbang dari sektor BPHTB dan PBB (PBBP2). Kemudian juga yang cukup besar dari sektor pertambangan bukan logam dan batuan (Galian C) dan Pajak Hotel dan Restoran," paparnya.
Adapun realisasi PAD dari sektor-sektor tersebut tahun lalu yakni BPHTB sebesar Rp16 miliar, PBBP2 Rp5 miliar, Galian C Rp4 miliar, Pajak Restoran Rp8 miliar, Pajak Hotel Rp 5miliar, Pajak Penerangan Jalan Rp6 miliar, Pajak Reklame Rp4 miliar, dan PAD lain-lain yang sah Rp43 miliar.
Ferry Lukas berharap Covid-19 dapat benar-benar berakhir sehingga kondisi ekonomi dapat kembali normal sepenuhnya. "Semoga tahun depan kondisi benar-benar normal (Covid-19 berakhir, red), sehingga kita bisa tingkatkan target pendapatan kita (PAD), seiring pulihnya perekonomian," tandasnya. (adi)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar