Gagal Ikuti Pemilu 2024, 16 Parpol Temui Ketua DPD RI

Senin, 19 September 2022 11:05 WITA

Card image

Tjandra Setiadji (kiri) dan Eggi Sudjana (kanan) Foto: dok MCWNEWS)

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Ketua dan pengurus belasan partai politik yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mendatangi Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Kedatangan mereka untuk mengadu dan berharap agar DPD RI melakukan advokasi terhadap gabungan partai politik tersebut, supaya dapat ikut serta dalam Pemilu 2024.

Dalam audiensi hadir seperti Eggi Sudjana (PPB), Farhat Abbas (Partai Pandai), Ripka Widjaja (Wasekjen Partai Bhinneka), Syansahril (Partai Reformasi), Nurdin Purnomo (Ketum PBI), Risno Mukaram (Partai Pandai), Wanda K (Reformasi) dan Abdul B (PPB).

Eggi Sudjana, koordinator gabungan 16 parpol yang tak lolos Pemilu 2024 menjelaskan jika sebelumnya sudah terdaftar dalam lembaran negara dan sudah disahkan oleh Kemenkumham. Namun dengan semena-mena direject oleh KPU dengan sistem Sipol-nya.

"Sistem Sipol dari KPU ini yang menjadi kendala kami. Sipol inilah yang akhirnya membuat 16 parpol ini tidak lolos," ucap Eggi saat bertemu Ketua DPD RI, Jumat (16/9/2022).

Menurutnya, parpol ini bertujuan mulia, di mana ingin ikut serta berjuang untuk bangsa, tetapi kenapa harus dibatasi oleh hal remeh seperti administrasi.

"Bikin partai itu tidak mudah dan tidak murah. Jangan dianggap gampang. Kita ini ingin menjalankan demokrasi. Maka sudi kiranya peran DPD RI untuk mengawasi jalannya pemerintahan dengan memanggil KPU dan Bawaslu mengapa mereka dengan mudah membantai partai," ujarnya.

Di tempat yang sama Farhat Abbas menambahkan, sistem Sipol KPU sering error saat hendak melakukan pendaftaran dan memasukkan data. Bahkan akhirnya data hilang dan tidak bisa mengunggah data ke Sipol dikarenakan hal tersebut.

"Apalagi waktu yang diberikan sangat singkat, hanya 2 minggu. Belum lagi adanya gangguan Sipol itu," keluh Farhat Abbas.

{bbseparator}

Namun yang disayangkan, KPU RI tidak merespons dan terkesan melakukan pembiaran. KPU kurang arif dan bijaksana menyikapi keluhan itu.

"Herannya KPU tidak mengeluarkan berita acara, yang sebenarnya bisa kami jadikan sebagai subyek sengketa di PTUN. Sampai saat ini kami belum terima berita acara itu," tuturnya.

Senada dengan Farhat, Syansahril mengatakan sistem Sipol sangat memberatkan karena harus memasukkan data terpenuhinya syarat 100 persen parpol di tingkat provinsi, 75 persen kabupaten dan kota dan 50 persen kecamatan.

"Belum lagi syarat 350 ribu KTP dan KTA. Ini sangat menyita semuanya, apalagi sistemnya sering gangguan. Jadi demokrasi prosedural dengan waktu yang sempit ini tidak efektif," bebernya.

Untuk itulah gabungan 16 parpol yang tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 meminta DPD RI memfasilitasi ke pemerintah dan pihak terkait supaya keluhan mereka diklarifikasi.

"Inginnya tentu kami diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024," tukasnya.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan meminta Komite 1 DPD RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Kemendagri, Bawaslu, Kemenkumham dan DKPP.

"Kita akan fasilitasi gabungan parpol ini untuk meminta klarifikasi langsung pada pihak yang berkepentingan. Kita akan pertemukan parpol dengan KPU, Bawaslu dan lainnya," ucap LaNyalla didampingi Staf Khusus Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. (ag)


Komentar

Berita Lainnya