Genjot Produksi, Ketersediaan Alsintan Masih Dibutuhkan Petani

Selasa, 31 Oktober 2023 16:39 WITA

Card image

Foto: Ilustrasi

Males Baca?

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus upayakan peningkatan produksi. Selain memastikan ketersediaan pupuk dan benih unggul, mekanisasi pertanian juga digenjot demi mendorong keberhasilan peningkatan produksi.

Oleh karena itu, penyediaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) harus dilanjutkan. Dengan catatan, semua kontrak Alsintan yang tertunda akan dievaluasi dan dilanjutkan bila pengadministrasiannya telah terbukti dilaksanakan dengan baik dan benar.

“Tidak ada basa basi dalam membangun negeri ini, kerja aja. Pertanian Indonesia ini hebat. Tahun 2017 sudah swasembada, tahun 2019 swasembada, tahun 2020 swasembada. Berarti kita bisa,” ungkap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam keterangan pers yang dikeluarkan Kementan pada Senin, (30/10/2023).

Dikatakannya, kontrak Alsintan yang sudah ada akan dievaluasi dan ditindaklanjuti kembali untuk memenuhi kebutuhan petani. Pasalnya, Alsintan sangat membantu petani untuk bekerja lebih cepat, efisien dan produktivitas menjadi lebih meningkat. 

"Insya Allah akan kita tindak lanjuti, kami sudah minta untuk dibuka kembali. Kenapa petani butuh Alsintan itu, sebab sekarang ini masih kurang," ujar Amran.

Tidak hanya itu, Kementan juga akan mempermudah petani dalam mengakses Alsintan, yakni dengan sistem pinjam pakai melalui Brigade Alsintan di tingkat kabupaten. 

"Kementan berkomitmen untuk membawa alsintan lebih dekat ke tangan petani untuk meningkatkan produktivitas mereka. Salah satunya melalui Brigadir Alsintan di setiap kabupaten," sebut Amran.

Diungkapkannya, untuk saat ini kebutuhan Alsintan mencapai 50.000 unit. Dirinya belum bisa menyebutkan ketersediaan Alsintan secara spesifik berapa jumlah total Alsintan yang tersedia.

"Saya lihat grafiknya pada tahun sekian ini menurun, tentu produksi turun. Saya sudah cek grafiknya ternyata kurang. Doakan biar unitnya bisa tambah lagi," tambahnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya