Jampidsus Kejagung Banyak Tangani Kasus Korupsi Besar di 2022, Ini Rinciannya

Jumat, 30 Desember 2022 13:25 WITA

Card image

Gedung Jampidsus Kejagung RI, (Foto: ist)

Males Baca?

Dalam kasus ini kerugian keuangan negara mencapai Rp4.798.706.951.640 dan USD7.885.857,36, serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000.

Perkara korupsi yang ditangani selanjutnya yakni penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.

Dalam kasus yang menjerat terdakwa M Rizal Pahlevi, Imam Prayitno, Handoko, dan Leslie Girianza Hermawan ini, total kerugian keuangan negara sebesar Rp28.782.566.143 dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp712.477.199.970.

Jampidsus Kejagung juga telah menangani perkara korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021 dengan tersangka TB, T, dan BHL, serta 6 tersangka Korporasi.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp1.060.658.585.069, dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp22.605.381.411.198.

Baca juga:
Pimpin Rapat Evaluasi, Arya Wibawa Minta Pimpinan OPD Meningkatkan Kinerja

Juga penanganan korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnance oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011 dengan tersangka FB, ASS, HW alias RH, MR, dan BP. Dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.900.000.000.000.

"Dari kasus-kasus di atas, total jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp33.093.247.274.458 dan USD61.948.550,97. Sementara total kerugian perekonomian negara sebesar Rp109.550.602.210.093," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jumat (30/12/2022).


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya