Jelang Pemeriksaan Keuangan, BPK RI Kantor Perwakilan Papua Barat Bertemu Pemkab Teluk Bintuni

Jumat, 03 Februari 2023 19:30 WITA

Card image

Tim BPK RI Papua Barat Foto Bersama Beberapa Pimpinan OPD Lingkup Pemda Teluk Bintuni, Jumat, (3/2/2023). (Foto: Haiser/mcw)

Males Baca?

 

BINTUNI - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Kantor Perwakilan Papua Barat, menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Sasana Karya perkantoran Pemkab Teluk Bintuni ini digelar dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2022.

Koordinator tim BPK RI Perwakilan Papua Barat, Mirwan Hamid dalam kesempatannya menyampaikan, kegiatan di awal tahun 2023 ini merupakan pendahuluan rangkaian pemeriksaan interim hingga terbitnya laporan hasil pemeriksaan (LHP).

"Kami akan memantau tindak lanjut hasil temuan tahun-tahun sebelumnya, serta menguji efektifitas sistem pengendalian interen pemerintah daerah dan juga pengujian akun-akun yang ada laporan keuangan, khas, belanja serta yang lainnya," ucapnya, Jumat (3/2/2023).

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Teluk Bintuni masuk dalam ranking 5 besar BPK-RI, karena tingkat tindak lanjut sudah diatas 70 persen. 

Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni tersebut, Mirwan menambahkan, untuk kali ini pemeriksaan akan dilakukan selama 25 hari.

"Kami berharap untuk setiap kepala SKPD agar bisa mengarahkan para stafnya Bendahara, Kepala Bidang, PPK untuk berkerja sama dengan baik yaitu bentuk data, wawancara dan akan dilakukan pemeriksaan cek fisik di lapangan," tuturnya.

Sementara itu mewakili Kepala Daerah, Asisten II Setda Kabupaten Teluk Bintuni IB Putu Suratna mengatakan, pemeriksaan oleh BPK merupakan tindak lanjuti dari hasil pemeriksaan pada tahun sebelumnya. 


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya