Rentan Alami Kejahatan, Kejati Papua Barat Beri Pemahaman Hukum kepada Pelajar di Manokwari

Jumat, 03 Februari 2023 16:52 WITA

Card image

Kejati Papua Barat saat menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Manokwari, Jumat (3/2/2023). (Foto: Billy/Penkum Kejati Papua Barat)

Males Baca?

 

MANOKWARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat memberikan pengetahuan hukum terkait materi stop bullying terhadap anak remaja, awas bahaya narkoba serta dampaknya, bijak bersosmed dan tolak paham radikalisme. 

Hal itu dilakukan Kejati Papua Barat melalui Bidang Intelijen saat menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Manokwari.

Kasi Penkum Billy Arthur Wuisan mengungkapkan, materi tersebut diberikan mengingat kalangan anak-anak remaja dalam pergaulannya sehari-hari, rentan mengalami kejahatan entah sebagai korban ataupun sebagai pelaku.

"Untuk meminimalisir pelanggaran hukum, perlu diberikan pemahaman sikap sadar hukum kepada seluruh siswa, sehingga nanti dapat menghasilkan generasi muda taat hukum," terangnya, Jumat (3/2/2023).

Ia mengungkapkan, kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkenalkan dan meningkatkan pengetahuan, serta memberikan pemahaman hukum sejak usia dini.

Khususnya bagi kalangan siswa-siswi sebagai pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). 

"Selain itu untuk memberikan informasi hukum secara up to date kepada para siswa-siswi," tuturnya.

Billy mengatakan, pelaksanaan penyuluhan hukum program BINMATKUM merupakan implementasi tugas dan wewenang bidang intelijen, untuk mendukung kebijakan penegakan hukum baik preventif maupun represif guna memenuhi rasa keadilan di masyarakat.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya