Kajati Bali Sidak Kejari Jelang Galungan

Senin, 26 Februari 2024 17:28 WITA

Card image

Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana bersama Wakajati Bali Dewa Gde Wirajana dan Kabag TU Bali melakukan sidak ke beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) di Bali, Senin (26/2/2024).

Males Baca?

DENPASAR – Menjelang Hari Raya Galungan dan libur panjang, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Dr. Ketut Sumedana bersama Wakajati Bali Dewa Gde Wirajana dan Kabag TU Bali melakukan sidak ke beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) di Bali, Senin (26/2/2024).

Kejari yang disidak antara lain Kejari Denpasar, Kejari Badung, dan Kejari Tabanan. 

Dalam kunjungannya, Kajati menyampaikan ucapan selamat hari raya Galungan bagi insan kejaksaan yang beragama Hindu.

Kajati Bali juga mengingatkan agar keamanan kantor tetap diperhatikan selama libur panjang.

"Walaupun libur, tetap harus ada penjagaan yang ekstra. Jangan hanya melibatkan security Kamdal Kantor, tapi juga harus ada piket pegawai yang sewaktu-waktu bisa monitor kantor," tegas Kajati Sumedana.

Selain itu, Kajati Bali juga meminta agar peralatan elektronik dan kelistrikan yang tidak digunakan dimatikan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

"Yang paling terpenting, pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan juga di hari libur agar diperhatikan. Misalnya, jenguk tahanan dan perizinan-perizinan, serta masa penahanan di tingkat Penuntutan jangan sampai lepas demi hukum," imbuhnya.

Kajati Bali juga berpesan agar Hari Raya Galungan tidak digunakan untuk berfoya-foya atau merugikan orang lain.

"Jadikan momentum ini untuk introspeksi diri, pusatkan pikiran untuk melakukan puja bhakti kepada Sang Pencipta. Sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) mampu menegakkan Dharma atau kebaikan dan Keadilan," pesan Kajati Sumedana.

Lebih lanjut, Kajati Bali berharap momentum Hari Raya Galungan juga dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga besar dalam rangka silaturahmi.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya