Kasus SPI Unud: Saksi Ngaku Tidak Pernah Lihat SK Rektor

Selasa, 19 Desember 2023 17:46 WITA

Card image

Sidang lanjutan dugaan korupsi SPI Unud di Pengadilan TIPIKOR Denpasar, Selasa (19/12/2023). (Foto: Dewa/MCW).

Males Baca?

DENPASAR - Sidang kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) di Pengadilan Tipikor Denpasar kembali digelar pada Selasa (19/12/2023).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi mahkota, yakni I Made Yusnantara dan I Ketut Budiartawan. Keduanya merupakan pejabat di Unud yang terlibat dalam proses pengumpulan SPI.

Dalam kesaksiannya, I Made Yusnantara, selaku Koordinator Akademik dan Statistik Unud, menyebut bahwa ia tidak pernah melihat SK Rektor mengenai SPI.

"Saya tidak pernah melihat SK Rektor mengenai SPI, saya melihatnya setelah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali," ujar Yusnantara.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa ia diajak mengikuti rapat dan SK Rektor tersebut akan diterbitkan segera.

"Rapat simulasi dipimpin Prof Antara saat itu sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik, Rektor saat itu Ibu (Prof AA Raka Sudewi) tidak ikut rapat. Biro Keuangan ikut rapat, saat itu disampaikan SK akan terbit segera, tidak ada penyampaian mengenai SK Rektor dari tarif besaran SPI," sambungnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya