Kejagung Geledah Kantor PT RBT Terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Selasa, 28 Mei 2024 13:15 WITA
Pengeledahan terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, Sabtu (23/12/2023).
Males Baca?JAKARTA - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sudah melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Selain kantor PT RBT, penggeledahan juga dilakukan di perusahaan dan rumah tinggal terkait PT RBT di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (20/12/2023).
“Penggeledahan dilakukan Rabu (20/12) sampai dengan Jumat (22/12) oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Sabtu (23/12/2023).
Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud.
"Dokumen dan barang bukti elektronik yang disita diantaranya adalah dokumen-dokumen terkait transaksi penjualan timah, dokumen keuangan, dan dokumen-dokumen lainnya," kata Ketut Sumedana.
Ketut Sumedana mengatakan bahwa Tim Penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan.
“Saat ini Tim Penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan,” tegas Ketut Sumedana.
Editor: Lan
Komentar