Kejagung Tetapkan Pejabat Kemendag Tersangka Korupsi Impor Besi Baja
Jumat, 20 Mei 2022 07:26 WITA
Tersangka, Tahan Banurea, (Foto: Dok kejagung)
Males Baca?
Selain itu, Tahan pernah diajak oleh Kasubdit Barang Aneka Industri (MA) untuk mengetik konsep Sujel yang disampaikan secara langsung/lisan oleh Dirjen Daglu (IWW) perihal penjelasan pengeluaran barang.
Akibat perbuatannya, tersangka yang menjabat sebagai Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI dari Februari 2022 sampai sekarang disangka melanggar pasal undang-undang pemberantasan korupsi.
"Sebelum dilakukan penahanan, tersangka TB telah menjalani pemeriksaan swab antigen dan dinyatakan negatif Covid-19," kata Sumedana. (ag)
Berita Lainnya
MA Kabulkan Kasasi atas Vonis Lepas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Rabu, 24 April 2024
Rektor dan Mantan Rektor Universitas Mitra Karya Ditangkap Kejati Jabar
Selasa, 05 Maret 2024
Lusa, KPK Bakal Hadirkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Sidang Korupsi Gereja
Selasa, 26 Maret 2024
Dituding Memeras, Tiga Komisioner KPU Raja Ampat Terancam Dilaporkan
Sabtu, 02 Maret 2024
15 Petugas Rutan KPK Jadi Tersangka Pungli Koruptor, Langsung Ditahan
Jumat, 15 Maret 2024
Lusa, KPK Panggil Lagi Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk Jadi Saksi di Sidang Korupsi
Selasa, 02 April 2024
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Malut Tersangka Pencucian Uang
Kamis, 09 Mei 2024
KPK: Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Kamis, 09 Mei 2024
KPK Jebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Penjara
Selasa, 07 Mei 2024
Terungkap, SYL Belanja Tas Mewah, Baju, hingga Makan Pakai Uang Kementan
Selasa, 07 Mei 2024
KPK Jerat 2 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Suap Gubernur Malut
Senin, 06 Mei 2024
Korban PT DOK Kecewa, Founder Hanya Dituntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Senin, 06 Mei 2024
Komentar