Kejagung Tetapkan Pejabat Kemendag Tersangka Korupsi Impor Besi Baja

Jumat, 20 Mei 2022 07:26 WITA

Card image

Tersangka, Tahan Banurea, (Foto: Dok kejagung)

Males Baca?

Selain itu, Tahan pernah diajak oleh Kasubdit Barang Aneka Industri (MA) untuk mengetik konsep Sujel yang disampaikan secara langsung/lisan oleh Dirjen Daglu (IWW) perihal penjelasan pengeluaran barang.

Akibat perbuatannya, tersangka yang menjabat sebagai Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI dari Februari 2022 sampai sekarang disangka melanggar pasal undang-undang pemberantasan korupsi.

"Sebelum dilakukan penahanan, tersangka TB telah menjalani pemeriksaan swab antigen dan dinyatakan negatif Covid-19," kata Sumedana. (ag)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya