Kejari Denpasar Pindahkan 8 Tahanan dengan Pengawalan Ketat

Jumat, 01 Juli 2022 17:12 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, DENPASAR - Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memindahkan 8 orang terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Lapastik) Bali dari rumah tahanan (Rutan) Polresta Denpasar.

Kejaksaan Negeri Denpasar melalui Kepala Seksi Intelijen I Putu Eka Suyantha menerangkan, dilakukan untuk melaksanakan putusan Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

"Pemindahan dilakukan hari ini guna melaksanakan putusan hakim pada Pengadilan Negeri Denpasar," terangnya, Jumat (1/7/2022).

Dikatakan, dalam pelaksanaan pemindahan, Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan.

Di mana para tahanan tersebut telah dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19. 

"Setelah semua persyaratan lengkap, maka ke 8 orang terpidana tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat yang dibantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasar," jelasnya.(ag)


Komentar

Berita Lainnya