Kejari Denpasar Raih Peringkat Pertama Capaian Efektifitas SKK

Kamis, 01 Desember 2022 09:41 WITA

Card image

Kajari Denpasar Rudy Hartono, saat menerima penghargaan Peringkat I atas capaian efektifitas SKK, Rabu, (30/11/2022). (Foto: Jef/mcw)

Males Baca?

 

DENPASAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar meraih penghargaan Peringkat I atas capaian efektifitas SKK (Surat Khuasa Kusus) dengan pengembalian tunggakan iuran badan usaha tertinggi I dari BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT dan NTB.

Selain itu, Kejari Denpasar juga menerima penghargaan Peringkat III atas prestasi kinerja periode Oktober 2022 dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Tinggi Bali.

"Pemberian penghargaan berlangsung saat rapat forum koordinasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) BPJS Kesehatan di wilayah Provinsi Bali," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Rudy Hartono, Kamis (1/12/2022).

Dijelaskan, dalam kegiatan, Rabu (30/11/2022) di Hotel Hilton Inn Bali tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Bapak Ade T Sutiawarman.

Juga Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Bali, seluruh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Bali termasuk Kasi Datun Kejari Denpasar Agus Brecho Sugiharta, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN).

 
Kajari menerangkan, forum koordinasi tersebut diselenggrakan sebagai upaya menjalin kemitraan strategis dan dukungan lembaga pemerintah serta evaluasi untuk meningkatkan perluasan kepesertaan.
 
"Serta kepatuhan peserta dan pemberi kerja badan usaha mengikuti program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," jelasnya.

(Jeffry)


Komentar

Berita Lainnya