KPK Agendakan Bertemu Capres-cawapres pada 17 Januari, Bahas Apa?

Selasa, 09 Januari 2024 16:02 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang capres-cawapres untuk bertemu pada Rabu (17/1/2024). Undangan KPK tersebut dalam rangka penguatan anti korupsi untuk capres-cawapres.

"Iya betul, capres dan cawapres diundang diacara program Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintigritas (Paku integritas)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (9/1/2024).

"Sejauh ini, informasi yang kami peroleh diagendakan pada Rabu, 17/1/2024 di gedung Merah Putih KPK," sambungnya.

KPK mengundang ketiga capres-cawapres yang bakal bertarung di Pilpres 2024 untuk hadir langsung ke Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Agenda ini penting dalam rangka pencegahan korupsi ke depannya.

"Paku Integritas merupakan program KPK sejak 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat guna menguatkan komitmen anti korupsi para penyelenggara negara," jelasnya.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya