KPK Akan Tentukan Langkah Penegakan Hukum Selanjutnya Usai Periksa Gubernur Papua

Kamis, 03 November 2022 14:25 WITA

Card image

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi Kapolda Papua, Pangdam dan Kabinda usai periksa Lukas Enembe di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Kamis, (3/11/2022). Foto: Ist

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Pemeriksaan berlangsung di rumahnya di kawasan Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kedatangan Tim KPK di Koya Tengah semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum, meski dalam prosesnya KPK juga mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki tersangka.

"Kita ingin melakukan penegakan hukum dengan berdasar pada asas tugas pokok KPK yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan menjunjung tinggi HAM," ucapnya kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Selama 1,5 jam terang Firli, KPK tidak hanya melakukan proses pemeriksaan terkait perkara namun sekaligus kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh 4 orang dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat dan IDI daerah. 

"Terakhir dilakukan penanda tanganan berkas berita acara dan administrasi lainnya oleh pihak KPK dan LE," tuturnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya