KPK Amankan 4 Orang di PN Jaksel

Senin, 21 Agustus 2017 11:32 WITA

Card image

Males Baca?

MCW News, Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan empat orang di antaranya Panitera dan Advokat "Ada sekitar empat orang sejauh ini yang kita amankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin. Febri mengatakan, empat orang tersebut tengah diperiksa oleh penyidik. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka, apakah ditingkatkan menjadi tersangka atau sebatas saksi. "Tapi ada unsur panitera di sana dan juga ada unsur pengacara atau advokat yang kita amankan," ujar Febri. Untuk detail kasus, nama atau inisial, KPK belum dapat mengungkapkan.(timmcwnews)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya