KPK: Anggaran Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 29 Mei 2024 03:11 WITA

Card image

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, hadir pada kegiatan Peningkatan Kapasitas kepada Kepala Desa/Lurah Berprestasi Pemenang Lomba Desa/Kelurahan tahun 2023 dalam Mewujudkan Indonesia bebas dari Korupsi, Rabu (16/8/2023).

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas kepada Kepala Desa/Lurah Berprestasi Pemenang Lomba Desa/Kelurahan tahun 2023 dalam Mewujudkan Indonesia bebas dari Korupsi. Kegiatan berlangsung di Aula Juang, Gedung KPK Merah Putih, Rabu (16/8/2023.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Alex mengatakan kegiatan ini selaras dengan program yang digagas KPK yakni Desa Antikorupsi, yang telah dimulai sejak tahun 2020. Program tersebut berangkat dari pemikiran bahwa persoalan korupsi adalah permasalahan bersama. 

“Tahun ini kita berupaya untuk mewujudkan 22 Desa Antikorupsi di 22 provinsi. Tahun depan dilanjutkan program kabupaten dan kota antikorupsi, kemudian provinsi antikorupsi,” ujar Alex.

Adanya program Desa Antikorupsi, lanjut Alex, menjadi salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat sekaligus implementasi pendidikan antikorupsi serta upaya pencegahan. “Agar tidak ada lagi oknum-oknum yang memanfaatkan uang desa untuk kepentingan pribadi, sehingga anggaran desa bisa digunakan secara maksimal untuk meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Alex.

Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto menyebut berbagai dampak positif dari program Desa Antikorupsi yang sudah berjalan.

“Desa lebih percaya diri dalam mengelola anggaran dan ada kebanggaan desa mereka pun juga ramai dikunjungi untuk belajar. Kemudian juga orang-orang yang mencoba, oknum-oknum, organisasi, dan sebagainya, tidak berani lagi, yang dulu sering menakut-nakuti, mereka sudah enggak berani lagi,” papar Kumbul.

Kumbul menambahkan, program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK bekerja sama dengan instansi hingga kementerian terkait dalam rangka mendorong desa agar antikorupsi, dengan didasari tiga landasan yakni yuridis, sosiologis, dan filosofis.

Dalam kesempatan ini, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan, pengetahuan yang diperoleh para peserta dapat disebarluaskan kepada kepala desa, lurah, camat lainnya.

“Untuk mendapatkan pencerahan dalam rangka upaya bagaimana pencegahan korupsi, tentu saja ini bukan upaya yang mudah, perlu ada komitmen yang kuat diantara kita semua. Ini suatu ucap syukur yang perlu kita lakukan karena kita terpilih hadir dalam kegiatan ini,” terang Eko.

Hadir pula dalam acara ini Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Dr. Paudah, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa pada Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Mohammad Noval, beserta 424 peserta yang terdiri dari Camat, Kepala Desa, Lurah, Ketua BPD, Ketua TP-PKK, Pendamping Desa dan Akademisi.


Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya