KPK Berpeluang Klarifikasi Gubernur Lampung Selidiki Potensi Korupsi Jalan Rusak
Rabu, 29 Mei 2024 05:37 WITA

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). (Foto: Dok.Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang mengundang Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, untuk menyelidiki potensi korupsi terkait maraknya jalan rusak di daerahnya. KPK tidak menutup kemungkinan untuk menyelidiki ada tidaknya unsur korupsi terkait jalan rusak di Lampung.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Johanis mengakui bahwa KPK maupun aparat penegak hukum lainnya mempunyai kewajiban untuk mencari tahu ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam berbagai laporan masyarakat. Termasuk, laporan soal maraknya jalan rusak di Lampung.
"Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana korupsi," ujar Tanak.
Sejauh ini, Kpk turut mengamati informasi terkait maraknya jalan rusak di Lampung. Tapi, Johanis belum dapat menyimpulkan apakah terdapat dugaan unsur korupsi terkait proyek infrastruktur jalan di Lampung. Johanis berjanji bakal membahas masalah tersebut dengan pimpinan KPK lainnya.
"Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," beber Johanis.
Maraknya jalan rusak di Lampung viral di media sosial. Jalan di Lampung menjadi pembicaraan hangat publik. Kritik jalan rusak di Lampung pertama kali diviralkan oleh Tiktoker Bima Yudho Saputro. Bahkan, Bima sudah beberapa kali meminta agar KPK turun tangan menyelidiki potensi korupsi terkait proyek infrastruktur di Lampung.
Setelah viral di medsos, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan beberapa menteri langsung meninjau jalan rusak di Lampung. Ia sempat menyindir halus jalanan rusak tersebut di depan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Reporter: Putra
Editor: Ady
Berita Lainnya

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Layani 1.702 Sambungan Rumah di Kulon Progo, Kementerian PU Bangun SPAM Kamijoro

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Khofifah di Jatim Besok

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Komentar