KPK Berpeluang Klarifikasi Gubernur Lampung Selidiki Potensi Korupsi Jalan Rusak
Rabu, 29 Mei 2024 05:37 WITA

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). (Foto: Dok.Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang mengundang Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, untuk menyelidiki potensi korupsi terkait maraknya jalan rusak di daerahnya. KPK tidak menutup kemungkinan untuk menyelidiki ada tidaknya unsur korupsi terkait jalan rusak di Lampung.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Johanis mengakui bahwa KPK maupun aparat penegak hukum lainnya mempunyai kewajiban untuk mencari tahu ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam berbagai laporan masyarakat. Termasuk, laporan soal maraknya jalan rusak di Lampung.
"Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana korupsi," ujar Tanak.
Sejauh ini, Kpk turut mengamati informasi terkait maraknya jalan rusak di Lampung. Tapi, Johanis belum dapat menyimpulkan apakah terdapat dugaan unsur korupsi terkait proyek infrastruktur jalan di Lampung. Johanis berjanji bakal membahas masalah tersebut dengan pimpinan KPK lainnya.
"Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," beber Johanis.
Maraknya jalan rusak di Lampung viral di media sosial. Jalan di Lampung menjadi pembicaraan hangat publik. Kritik jalan rusak di Lampung pertama kali diviralkan oleh Tiktoker Bima Yudho Saputro. Bahkan, Bima sudah beberapa kali meminta agar KPK turun tangan menyelidiki potensi korupsi terkait proyek infrastruktur di Lampung.
Setelah viral di medsos, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan beberapa menteri langsung meninjau jalan rusak di Lampung. Ia sempat menyindir halus jalanan rusak tersebut di depan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Reporter: Putra
Editor: Ady
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar