KPK Geledah Rumah Direktur Kementan, Uang Ratusan Juta Diamankan

Senin, 02 Oktober 2023 17:56 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat wawancara dengan wartawan, (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kalo ini, penyidik menggeledah salah satu rumah tersangka di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang diterima, rumah yang digeledah tersebut milik Direktur Alat Mesin Pertanian pada Kementan, Muhammad Hatta. Penggeledahan dilakukan pada Minggu, (1/10/2023), kemarin.

"Tim penyidik, Minggu (1/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan lanjutan di lokasi kediaman dari salah satu tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini. Berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (2/10/2023).

Tim mengamankan sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah dari kediaman M Hatta tersebut. Uang ratusan juta tersebut terdiri dari pecahan rupiah maupun mata uang asing. KPK bakal segera menyita uang ratusan juta tersebut.

"Ditemukan dan diamankan bukti diantaranya uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang rupiah maupun asing, bukti elektronik dan dokumen lainnya," ungkap Ali.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," imbuhnya.

Untuk diketahui, KPK mulai meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Kabarnya, kasus yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan.

Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Syahrul Yasin Limpo ihwal penetapan tersangka hingga penggeledahan oleh KPK di rumahnya. Pun demikian keterangan dari Kasdi Subagyono dan M Hatta.

 

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya