KPK Lelang Barang Rampasan Milik Abdul Gafur

Kamis, 09 Maret 2023 19:35 WITA

Card image

Barang yang akan dilelang milik terpidana Abdul Gafur Mas’ud , (Foto: Dok.Aki/KPK)

Males Baca?


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah barang rampasan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Lelang barang rampasan tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda dengan terpidana Abdul Gafur Mas’ud  dkk.

"Untuk lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (9/3/2023).

Obyek yang dilelang dijual dalam 1 paket berupa 1 buah Hermes Fragrance - EAU Des Merveilles dilengkapi 1 lembar bukti pembayaran Sogo Dept Store Plaza Senayan dengan Bill No: 003134-12012022-0050 seharga Rp2.195.000,00.

Serta satu buah Shirt merk Zara size M seharga Rp549.900,00 dilengkapi satu lembar bukti pembayaran Zara Plaza Senayan tanggal 12 Januari 2022 seharga Rp549.900,00 dengan nilai limit Rp1.897. 000,00 dan uang jaminan Rp948.500,00. 
 

Kemudian satu buah Hat-Bob Dior dilengkapi satu lembar bukti pembayaran Dior Boutique Plaza Senayan tanggal 12 Januari 2021 atas pembelian C563/T58 Hat-Bob seharga Rp.12.500.000,00 dengan nilai limit Rp8.640.000,00 dan uang jaminan Rp4.320.000,00

Ali Fikri mengatakan, pelaksanaan lelang berlangsung, Senin (13/3/2023) dengan batas akhir penawaran pukul 10.30 WIB.

"Lokasi lelang bertempat di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat," jelasnya.

 

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya