KPK Temukan Banyak Pejabat Negara yang Hartanya Tak Wajar

Sabtu, 08 Juli 2023 20:59 WITA

Card image

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat Diwawancara Awak Media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak pejabat negara yang harta kekayaannya tidak wajar. Temuan itu berdasarkan hasil pemetaan KPK dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai mengumumkan penetapan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP), Jumat (7/7/2023). Andhi ditetapkan sebagai tersangka tindaklanjut dari temuan harta kekayaan yang tidak wajar. 

"Hasil pemetaan kami di LHKPN sebetulnya ya, banyak pejabat, penyelenggara negara itu yang LHKPNnya tidak mencerminkan yang bersangkutan selaku ASN atau penyelenggara negara," kata Alexander Marwata dikutip Sabtu, (8/7/2023).

Alex menegaskan bahwa pimpinan KPk telb menginstruksikan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk melakukan pemetaan lebih detil terhadap laporan harta kekayaan para penyelenggara negara. Utamanya, pejabat negara di instansi strategis.

"Pimpinan sudah meminta agar dilakukan pemetaan terhadap LHKPN LHKPN, terutama para penyelenggara negara yang menduduki instansi instansi strategis. Antara lain pajak, bea cukai, dan aparat penegak hukum, entah itu jaksa, polisi, dan hakim," ungkapnya.

Menurut Alex, ada banyak instansi pemerintah yang punya peran strategis dan berpotensi disalahgunakan. Alex berharap masyarakat tetap konsisten untuk memantau harta kekayaan tidak wajar para penyelenggara.

"Masyarakat sebetulnya bisa memotret, melihat entah itu tetangganya, kalau yang bersangkutan berprofesi sebagai penyelenggara negara dan sebagainya Dan LHKPN itu kan dokumen yang sifatnya publik," ucap dia.


Reporter: Satrio
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya