KPK Temukan Bukti Korupsi Proyek Mamberamo Tengah di Bekasi hingga Sleman
Senin, 27 Mei 2024 10:04 WITA

Plt. Jubir KPK Ali Fikri (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah hingga apartemen di daerah Jakarta Pusat, Bekasi, serta Sleman pada Rabu, 6 Juli 2022, kemarin. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Papua.
"Tim penyidik KPK hingga (6/7) telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, wilayah Jakarta Pusat dan Kabupaten Sleman DIY," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (7/7/2022).
"Adapun, lokasi yang dimaksud adalah rumah kediaman dan apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali menambahkan.
Ali tak membeberkan secara terang benderang ihwal siapa pihak yang rumah hingga apartemennya digeledah. Ia hanya memastikan tim penyidik telah berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkembang dengan perkara ini.
Adapun, barang yang berhasil diamankan yakni berupa dokumen transaksi aliran uang. Selanjutnya, KPK akan menganalisa dan memverifikasi lebih lanjut terkait dokumen transaksi aliran uang itu guna proses penyitaan.
"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti untuk menguatkan unsur dugaan perbuatan pidana korupsi dimaksud di antaranya berupa dokumen transaksi aliran sejumlah uang yang diduga diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara," terang Ali.
"Analisa hingga penyitaan segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk pada para tersangka," imbuhnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberano Tengah Papua tersebut.
KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini. (ads)
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar